Table of Contents
Penantian panjang keluarga atas hilangnya Alvaro Kiano Nugroho akhirnya usai. Namun, pengungkapan ini justru membawa kabar duka yang sangat mendalam. Polda Metro Jaya mengidentifikasi Alex Iskandar, sang ayah tiri, sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Tragedi ini menggambarkan sebuah kejahatan keluarga yang sangat keji dan tak termaafkan.
Motif Dendam di Balik Tragedi
Penyelidikan menguak motif mengerikan di balik tindakan Alex Iskandar. Ternyata, aksi keji ini dipicu oleh rasa dendam. Pelaku menyimpan amarah kepada ibu korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan hal ini.
Polisi menemukan bukti kuat dari percakapan digital pelaku. Selain itu, penyelidik mendalami konten digital tersebut. Mereka menemukan indikasi dorongan emosional yang sangat kuat. Alex Iskandar sakit hati dan berniat membalas dendam pada ibu Alvaro. Akibatnya, anak tak berdosa menjadi sasaran amarahnya.
Sebaliknya, korban yang masih belia harus menerima nasib tragis. Ia tidak tahu menahu mengenai masalah orang dewasa. Emosi pelaku yang tidak stabil menjadi penyebab utama insiden mengerikan ini. Polisi dengan sigap mengungkapkan fakta memilukan ini kepada publik.
Kronologi Keji Penculikan Hingga Pembuangan Jasad
Kronologi penculikan ini berlangsung singkat namun tragis. Polisi merinci kejadian berdasarkan pengakuan tersangka. Alex Iskandar menjemput Alvaro pada 6 Maret 2025. Saat itu, ia mengaku sebagai ayah dari korban. Kakek Alvaro, Tugimin, sempat mencurigai pria tersebut.
Selama perjalanan, Alvaro menangis tanpa henti. Tangisannya membuat pelaku emosi. Kemudian, Alex membekap Alvaro hingga korban meninggal dunia. Aksi biadab ini dilakukan di dalam mobil. Setelah korban tak bernyawa, pelaku membungkus jenazah dengan tas plastik hitam.
Selanjutnya, pada malam hari, 9 Maret 2025, jasad itu dibuang. Pelaku membuangnya di sebuah jembatan di wilayah Tenjo, Bogor. Tepatnya di jembatan Cilalai. Tim penyelamat baru menemukan jasad korban setelah delapan bulan berlalu. Berikut adalah ringkasan kronologi kejadian:
Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sangat keras mengungkap kasus ini. Sementara itu, keluarga korban juga terus berharap. Polisi membentuk tim gabungan khusus untuk pencarian Alvaro. Tim ini terdiri dari Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dan Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Resmob Polda Metro Jaya juga turut serta.
Tim ini memeriksa sejumlah saksi secara mendalam. Mereka juga mengamankan barang bukti kunci. Untuk itu, polisi melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian. Akibatnya, semua bukti mengarah pada Alex Iskandar. Pelaku pun akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku telah menjemput, membekap, dan membuang jasad anak tirinya. Kini, polisi masih menunggu hasil tes DNA. Hasil tes ini akan memastikan identitas jasad tersebut adalah Alvaro Kiano. Pengumuman resminya akan disampaikan setelah hasil keluar. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak mengenai pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
